OSIS merupakan organisasi siswa yang sah di sekolah. OSIS adalah kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah. Kata “organsisasi” menunjukkan bahwa OSIS merupakan kelompok kerja sama antarpribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai organisasi, OSIS dibentuk dalam usaha mencapai terwujudnya pembinaan kesiswaan. Siswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu SMP dan SMA dan yang setara. Kata “intra” menunjukkan bahwa OSIS adalah suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan suatu sekolah. Keberadaan OSIS di suatu sekolah tidak ada kaitan dengan OSIS yang ada di sekolah lain. Kata “sekolah” menunjukkan satuan pendidikan tempat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
Tampak bahwa OSIS merupakan satu-satunya wadah kegiatan siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan. Untuk mewujudkan fungsinya sebagai wadah, OSIS harus selalu bersama-sama dengan jalur yang lain dalam mengadakan latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa bekerja sama dengan yang lain, OSIS sebagai wadah tidak akan berfungsi.
Tujuan utama terbentuk OSIS antara lain sebagai berikut:
a. menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para
siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai
pengaruh negatif dan luar sekolah.
b. mendorong sikap, jiwa, dan semangat kesatuan dan persatuan di
antara para siswa sehingga timbul satu kebanggaan untuk
mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya
proses belajar mengajar.
c. sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan
pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan
kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
a. menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para
siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai
pengaruh negatif dan luar sekolah.
b. mendorong sikap, jiwa, dan semangat kesatuan dan persatuan di
antara para siswa sehingga timbul satu kebanggaan untuk
mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya
proses belajar mengajar.
c. sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan
pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan
kemampuan berpikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai suatu organisasi OSIS juga perlu pulal memperhatikan faktor-faktor yang sangat berperan agar OSIS tetap hidup. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap berfungsi, yaitu sumber daya, efisiensi, koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan, pembaharuan, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar dan terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen. Dari faktor-faktor ini, faktor manusia yang paling penting. Keberhasilan atau kegagalan OSIS tergantung pada manusia yang terlibat dalam organisasi siswa ini. Untuk alasan ini, perlu ada pelatihan terus-menerus untuk kalangan pengurus dan anggota OSIS. Bentuk pelatihan itu antara lain pelatihan kepemimpinan dan wawasan wiyatamandala.
Sebagai organisasi, OSIS memiliki perangkat. Perangkat OSIS terdiri atas Dewan Pembina, Perwakilan Kelas, dan Pengurus OSIS.
1. Dewan Pembina yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan, Koordinator Pembina, dan Guru sebagai
anggota.
2. Perwakilan Kelas yang terdiri dari siswa-siswa yang ditunjuk untuk
mewakili tiap-tiap kelas yang nantinya akan duduk dalam MPK atau
Musyawarah Perwakilan Kelas. Secara rutin, MPK akan bekerjasama
dengan pengurus OSIS sekaligus memantau kinerja pengurus OSIS
serta menyampaikan aspirasi kelas kepada Pengurus OSIS atau
sebaliknya.
3. Pengurus OSIS yang meliputi Ketua I, Ketua II, Sekretaris I,
Sekretaris II, Bendahara I, Bendahara II dan beberapa staf atau seksi.
Contoh staf atau seksi tersebut adalah Seksi Ketaqwaan Terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, Seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, Seksi Kepribadian dan
Budi Pekerti Luhur, Seksi Organisasi, Pendidikan Politik dan
Kepemimpinan, Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi
Persepsi Apresiasi dan Kreasi Seni, dan Seksi Kesegaran Jasmani.
4. MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) terdiri dari siswa yang ditunjuk
untuk mewakili kelasnya dan duduk dalam kepengurusan MPK.
Anggota perwakilan kelas memiliki tugas sebagai berikut:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
c. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas.
d. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
e. Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir
masa jabatan.
f. Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah
selaku Ketua Pembina.
g. Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Untuk memudahkan MPK dalam menjalankan tugasnya, maka perlu
dibentuk kepengurusan MPK yang terdiri atas Ketua, Sekretaris,
Ketua Komisi A, Ketua Komisi B, dan Ketua Komisi C. Masing-
masing komisi dapat bekerja sama dengan bidang-bidang tertentu
dalam kepengurusan OSIS
1. Dewan Pembina yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan, Koordinator Pembina, dan Guru sebagai
anggota.
2. Perwakilan Kelas yang terdiri dari siswa-siswa yang ditunjuk untuk
mewakili tiap-tiap kelas yang nantinya akan duduk dalam MPK atau
Musyawarah Perwakilan Kelas. Secara rutin, MPK akan bekerjasama
dengan pengurus OSIS sekaligus memantau kinerja pengurus OSIS
serta menyampaikan aspirasi kelas kepada Pengurus OSIS atau
sebaliknya.
3. Pengurus OSIS yang meliputi Ketua I, Ketua II, Sekretaris I,
Sekretaris II, Bendahara I, Bendahara II dan beberapa staf atau seksi.
Contoh staf atau seksi tersebut adalah Seksi Ketaqwaan Terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, Seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,
Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, Seksi Kepribadian dan
Budi Pekerti Luhur, Seksi Organisasi, Pendidikan Politik dan
Kepemimpinan, Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, Seksi
Persepsi Apresiasi dan Kreasi Seni, dan Seksi Kesegaran Jasmani.
4. MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) terdiri dari siswa yang ditunjuk
untuk mewakili kelasnya dan duduk dalam kepengurusan MPK.
Anggota perwakilan kelas memiliki tugas sebagai berikut:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
b. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
c. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas.
d. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
e. Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir
masa jabatan.
f. Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah
selaku Ketua Pembina.
g. Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Untuk memudahkan MPK dalam menjalankan tugasnya, maka perlu
dibentuk kepengurusan MPK yang terdiri atas Ketua, Sekretaris,
Ketua Komisi A, Ketua Komisi B, dan Ketua Komisi C. Masing-
masing komisi dapat bekerja sama dengan bidang-bidang tertentu
dalam kepengurusan OSIS
Tentu saja dalam kegiatan OSIS, fungsi manajemen harus diperhatikan. Misalnya, OSIS mempunyai rencana untuk melakukan kegiatan gerakan penghijauan sekitar sekolah. Dalam perencanaan beberapa pertanyaan mendasar harus dijawab, antara lain, Apa yang hendak dicapai dengan gerakan penghijauan?, Mengapa perlu ada gerakan penghijauan?, Di mana gerakan penghijauan diadakan? Kapan gerakan penghijauan diadakan? Siapa yang terlibat dalam gerakan penghijauan itu? dan Bagaimana gerakan penghijauan itu dilaksanakan?
Setelah perencanaan ini tersusun dengan matang, OSIS perlu menerapkan fungsi pengorganisasian. Hal ini dilakukan dengan membentuk panitia dengan pembagian tugas yang jelas. Pembagian tugas yang jelas tentu saja memudahkan pelaksanaan gerakan penghijauan. Dalam pelaksanaan, orang-orang yang terlibat digerakkan agar bekerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan tentu saja perlu diawasi. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana, mencegah adanya kesalahan, menciptakan kondisi agar para siswa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, mengadakan koreksi terhadap kegagalan yang timbul, dan memberi jalan keluar atas suatu kesalahan.
Setelah perencanaan ini tersusun dengan matang, OSIS perlu menerapkan fungsi pengorganisasian. Hal ini dilakukan dengan membentuk panitia dengan pembagian tugas yang jelas. Pembagian tugas yang jelas tentu saja memudahkan pelaksanaan gerakan penghijauan. Dalam pelaksanaan, orang-orang yang terlibat digerakkan agar bekerja sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan tentu saja perlu diawasi. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana, mencegah adanya kesalahan, menciptakan kondisi agar para siswa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, mengadakan koreksi terhadap kegagalan yang timbul, dan memberi jalan keluar atas suatu kesalahan.
0 komentar:
Posting Komentar